Senin, 17 Oktober 2011

Mahkota Dewa

PT. Mahkotadewa Indonesia merupakan perusahaan herbal pertama di Indonesia yang meraih sertifikasi Standar Keamanan Pangan Dunia atau yang dikenal dengan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Dengan standar keamanan pangan internasional dan khasiat yang telah teruji dan terbukti nyata melalui penelitian maupun hasil tes lab kondisi pasien maka kami semakin mantab dalam membantu mengobati / menjaga kondisi kesehatan pasien dengan penyakit degeneratif yang berat (kanker , diabetes , darah tinggi/hipertensi , asam urat , stroke ,dl)  hingga penyakit / keluhan ringan.
Beberapa produk kami (silahkan klik untuk melihat informasi produk) :
Keamanan Produk :
  1. HACCP [Hazard Analysis Critical Control Point] : Sistem HACCP dengan terjemahan bahasa Indonesia  Sistem Analisa Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis  adalah sistem yang awalnya dikembangkan oleh NASA (1960), Badan Antariksa USA ini menerapkan HACCP  untuk meyakinkan makanan Astronot mereka terkontrol. Sistem ini kemudian berkembang dan digunakan pada awalnya untuk makanan kaleng, yang memang sangat kritikal masalah keamanan pangannya. Baru pada awal tahun 1990-an, Sistem ini di kenal umum untuk industri makanan di seluruh dunia. Sistem HACCP  makin dikenal setelah Standard ISO 9000: 2000 mengadopsi  HACCP, yang terdiri dari: Melakukan analisa bahaya, Menentukan titik kendali kritis, Menetapkan batas-batas titik kendali kritis, Prosedur monitoring, Tindakan koreksi, Prosedur verifikasi, dan dokumentasi.
  2. Proses Iradiasi : PT. Mahkotadewa Indonesia telah melakukan proses radiasi untuk produk-produk yang siap di pasarkan kepada konsumen sejak tahun 2004 . Iradiasi pada produk kami mengunakan dosis medium ( 4-7 kgy ) yang bertujuan untuk memperpanjang masa simpan,dimana produk kami sudah aman di komsumsi oleh masyarakat, untuk proses Iradiasi kami kerja sama dengan Pihak Batan lebak bulus dan kami pun memantau dari hasil radiasi ketahanan dari produk kami maksimal 2 tahun. Iradiasi pangan adalah metode penyinaran terhadap pangan baik dengan menggunakan zat radioaktif maupun akselator untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan pangan serta membebaskan dari jasad renik patogen. Iradiasi pangan merupakan proses yang aman dan telah disetujui oleh lebih kurang 50 negara didunia dan telah ditetapkan secara komersial selama puluhan tahun di USA, Jepang dan beberapa negara Eropa.
  3. Halal : Sebagai jaminan bahan baku yang dipergunakan itu memenuhi ketentuan Halal dari MUI, maka semua produk PT. Mahkotadewa Indonesia sudah mendapat sertifikat halal, termasuk bahan cangkang kapsul atau bahan tambahan yang bukan merupakan produk utama kami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung. Jangan lupa tinggalkan komentar Anda, agar blog.sihery.com semakin segar dan bermanfaat.